MENAFSIRKAN KEMBALI PERBUDAKAN DALAM ISLAM


 



Editor                  : AHMAD ALI SYAUQI FATHAN
Ukuran Buku      : 148 mm x 210 cm
Jumlah                : xxii + 220
ISBN                  :  dalam proses

Buku ini adalah upaya menafsirkan kembali konsep perbudakan dalam Islam. Perbudakan dalam Islam, khususnya dilihat dari perspektif teks al-Qur’an termaktub dalam  istilah riqab, yaitu sebuah konsep yang tercantum dalam Al-Qur’an sebagai salah satu dari sekian golongan yang berhak menerima bantuan dana sosial baik berupa sedekah maupun zakat, sebagaimana disebutkan dalam Qs. al-Baqarah  (2: 177) dan Qs. al-Tawbah (9: 60).

Istilah ini secara klasik sering dimaknai sebagai “budak yang hendak dimerdekakan,” namun penulis memandang bahwa pemaknaannya dapat dikontekstualisasikan dengan realitas sosial modern, terutama dalam kaitannya dengan fenomena perbudakan modern (modern slavery) seperti kerja paksa (forced labor), kawin paksa (forced marriage), jeratan utang (debt bondage) dan perdagangan manusia (human trafficking).

Menariknya bahwa gagasan penulis buku ini tidak muncul secara tiba-tiba. Selama proses pembelajaran, diskusi akademik, dan telaah literatur klasik maupun kontemporer, penulis menemukan adanya celah antara penafsiran tradisional yang bersifat tekstual dengan kebutuhan pembacaan yang lebih kontekstual di era modern. Mufassir kontemporer seperti Rashid Rida dan Ahmad Mustafa al-Maraghi, misalnya, telah berupaya memperluas pemahaman tentang riqab dengan memasukkan bangsa yang terjajah atau mereka yang tertindas secara sistematis sebagai bagian dari kelompok yang berhak menerima zakat. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dan eklektitas dari pemaknaan dalam khazanah tafsir, yang memungkinkan konsep riqab menjadi relevan di berbagai zaman.

Pendekatan penulis untuk mengkontektualisasikan makna al-riqab menjadi salah satu ciri khas dalam buku ini sehingga menghasilkan kesimpulan yang lebih membumi dalam menjawab persoalan perbudakan di satu sisi dan di sisi yang berbeda persoalan kekuasaan yang korup dan oteriter yang mengantarkan praktik mirip perbudakaan muncul, misalnya penyakit sosial yang akut sebagaimana marak terjadi diberbagai negara, terlebih negara yang mayoritas Muslim.

Pada akhirnya,buku ini menjadi semacam upaya tawaran konkrit bagaimana membumikan al-Qur’an dalam menjawab ketimpangan sosial yang diakibatkan oleh struktur negara yang hegemonik, yang tidak memberikan solusi untuk mengurai ketimbangan itu menjadi baik. Padahal, upaya membumikan al-Qur’an adalah tugas semua Muslim agar kiranya Qur’an ini sellalu memberikan lintera solutif bagi problematika kemanusiaan dalam konteks kekinian. Selamat Membaca.  

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar